slank nggak ada matinya
Rabu, 31 Agustus 2016
sejarah NU: Arti dari lambang NU
sejarah NU: Arti dari lambang NU: Nahdlatul ulama yang berbahasa arab mengandung arti KEBANGKITAN PARA ULAMA. sembilan bintang mengandung arti orang yang ...
Sabtu, 12 Maret 2016
MAKALAH AMDAL
DAMPAK LIMBAH INDUSTRI PADA LINGKUNGAN HIDUP
Untuk memenuhi tugas
Disusun Oleh :
SEKOLAH
M O T T O:
“Untuk
melihat pemandangan yang terhampar luas di kaki bukit, kita harus
mendaki ke puncak gunung. Untuk menguasai wawasan yang luas, kita harus
mempunyai pengetahuan yang tinggi.”
KATA PENGANTAR
Segala
puji bagi Allah SWT yang telah melimpahkan rahmad, nikmat, taufiq,
hidayah, serta inayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan tugas
makalah yang berjudul “Dampak Limbah Industri Pada Lingkungan Hidup ”.
Didalam
penyusunan makalah ini kami mengucapkan banyak terima kasih kepada
semua pihak yang telah membantu kami, terutama Ibu Mira Kusumasari,
S.Pd. selaku guru dan pembimbing kami.
Namun
sebagai penulis, kami menyadari bahwa masih banyak kekurangan dalam
penyusunan makalah ini, maka dari itu kami menerima kritik dan saran
yang bersifat membangun. Semoga di masa yang akan datang kami mampu
menyusun makalah dengan jauh lebih baik lagi. Dan semoga makalah ini
dapat memberikan manfaat bagi pembaca. Amin…
Akhirnya, kami sampaikan terima kasih sekali lagi atas perhatian dan dukungan dari para pembaca. Wassalam.
Sidoarjo, Maret 2008
Penulis
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL.............................................................................................. i
HALAMAN PENGESAHAN............................................................................... ii
MOTTO ............................................................................................................ iii
KATA PENGANTAR.......................................................................................... iv
DAFTAR ISI.......................................................................................................... v
BAB I PENDAHULUAN.............................................................................. 1
A. Latar Belakang ................................................................................
B. Rumusan Masalah............................................................................
BAB II PEMBAHASAN................................................................................. 4
A. Konsep-Konsep Untuk Memahami Masalah Lingkungan
dan Pencemaran Oleh Industri....................................................... 4
dan Pencemaran Oleh Industri....................................................... 4
B. Industri dan Pencemaran Lingkungan........................................... 6
C. Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) dan
Kesehatan..................................................................................... 10
Kesehatan..................................................................................... 10
D. Limbah dan Masalahnya.............................................................. 11
E. Toksikologi Lingkungan.............................................................. 13
BAB III PENUTUP......................................................................................... 15
A. Kesimpulan ................................................................................. 15
B. Saran ...............................................................................................
DAFTAR PUSTAKA.......................................................................................... 17
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pengalaman
beberapa negara berkembang khususnya negara-negara latin yang gandrung
memakai teknologi dalam industri yang ditransfer dari negara-negara maju
(core industry) untuk pembangunan ekonominya seringkali
berakibat pada terjadinya distorsi tujuan. Keadaan ini terjadi karena
aspek-aspek dasar dari manfaat teknologi bukannya dinikmati oleh negara
importir, tetapi memakmurkan negara pengekpor atau pembuat teknologi.
Negara pengadopsi hanya menjadi konsumen dan ladang pembuangan produk
teknologi karena tingginya tingkat ketergantungan akan suplai berbagai
jenis produk teknologi dan industri dari negara maju. Alasan umum yang
digunakan oleh negara-negara berkembang dalam mengadopsi teknologi
(iptek) dan industri, searah dengan pemikiran Alfin Toffler maupun John
Naisbitt yang menyebutkan bahwa untuk masuk dalam era globalisasi dalam
ekonomi dan era informasi harus melewati gelombang agraris dan
industrialis. Hal ini didukung oleh itikad pelaku pembangunan di
negara-negara untuk beranjak dari satu tahapan pembangunan ke tahapan
pembangunan berikutnya.
Tetapi akibat tindakan penyesuaian yang harus dipenuhi dalam memenuhi permintaan akan berbagai jenis sumber daya (resources),
agar proses industri dapat menghasilkan berbagai produk yang dibutuhkan
oleh manusia, seringkali harus mengorbankan ekologi dan lingkungan
hidup manusia. Hal ini dapat kita lihat dari pesatnya perkembangan
berbagai industri yang dibangun dalam rangka peningkatan pendapatan
(devisa) negara dan pemenuhan berbagai produk yang dibutuhkan oleh
manusia.
Disamping
itu, iptek dan teknologi dikembangkan dalam bidang antariksa dan
militer, menyebabkan terjadinya eksploitasi energi, sumber daya alam dan
lingkungan yang dilakukan untuk memenuhi berbagai produk yang
dibutuhkan oleh manusia dalam kehidupannya sehari-hari.
Gejala memanasnya bola bumi akibat efek rumah kaca (greenhouse effect)
akibat menipisnya lapisan ozone, menciutnya luas hutan tropis, dan
meluasnya gurun, serta melumernya lapisan es di Kutub Utara dan Selatan
bumi dapat dijadikan sebagai indikasi dari terjadinya pencemaran
lingkungan karena penggunaan energi dan berbagai bahan kimia secara tidak seimbang.
Selain
itu, terdapat juga indikasi yang memperlihatkan tidak terkendalinya
polusi dan pencemaran lingkungan akibat banyak zat-zat buangan dan
limbah industri dan rumah tangga yang memperlihatkan ketidak-perdulian
terhadap lingkungan hidup. Akibat-akibat dari ketidak-perdulian terhadap
lingkungan ini tentu saja sangat merugikan manusia, yang dapat
mendatangkan bencana bagi kehidupan manusia. Oleh karena itu, masalah pencemaran
lingkungan baik oleh karena industri maupun konsumsi manusia,
memerlukan suatu pola sikap yang dapat dijadikan sebagai modal dalam
mengelola dan menyiasati permasalahan lingkungan.
Pengertian
dan persepsi yang berbeda mengenai masalah lingkungan hidup sering
menimbulkan ketidak-harmonisan dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Akibatnya seringkali terjadi kekurang-tepatan dalam menerapkan berbagai
perangkat peraturan, yang justru menguntungkan perusak lingkungan dan
merugikan masyarakat dan pemerintah.
Itikad
penanganan dan pemecahan masalah lingkungan telah ditunjukkan oleh
pemerintah melalui Kantor Menteri Lingkungan Hidup yang mempersyaratkan
seluruh bentuk kegiatan industri harus memenuhi ketentuan Amdal dan
menata hasil buangan industri baik dalam bentuk padat, cair maupun gas.
Disamping itu, berbagai seruan dan ajakan telah disampaikan kepada
konsumen dan rumah tangga pengguna produk industri yang buangannya tidak
dapat diperbaharui ataupun didaur ulang.
B. Rumusan Masalah
Dari uraian latar belakang masalah diatas maka dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut :
1. Bagaimana dampak limbah industri terhadap lingkungan hidup ?
2. Bagaimana upaya-upaya penyelesaiannya dampak limbah industri terhadap lingkungan hidup ?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Konsep-Konsep Untuk Memahami Masalah Lingkungan Dan Pencemaran Oleh Industri
Seringkali
ditemukan pernyataan yang menyamakan istilah ekologi dan lingkungan
hidup, karena permasalahannya yang bersamaan. Inti dari permasalahan
lingkungan hidup adalah hubungan makhluk hidup, khususnya manusia dengan
lingkungan hidupnya. Ilmu tentang hubungan timbal balik makhluk hidup
dengan lingkungan hidupnya di sebut ekologi. Lingkungan hidup adalah
sistem yang merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya. keadaan
dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dengan perilakunya, yang
mempengaruhi kelangsungan peri kehidupannya dan kesejahteraan manusia
serta makhluk hidup lainnya.
Dari
definisi diatas tersirat bahwa makhluk hidup khususnya merupakan pihak
yang selalu memanfaatkan lingkungan hidupnya, baik dalam hal respirasi,
pemenuhan kebutuhan pangan, papan dan lain-lain.
Dan,
manusia sebagai makhluk yang paling unggul di dalam ekosistemnya,
memiliki daya dalam mengkreasi dan mengkonsumsi berbagai sumber-sumber
daya alam bagi kebutuhan hidupnya.
Di
alam terdapat berbagai sumber daya alam yang merupakan komponen
lingkungan yang sifatnya berbeda-beda, dimana dapat digolongkan atas :
- Sumber daya alam yang dapat diperbaharui (renewable natural resources)
- Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui (non-renewable natural resources)
Berbagai
sumber daya alam yang mempunyai sifat dan perilaku yang beragam
tersebut saling berinteraksi dalam bentuk yang berbeda-beda pula. Sesuai
dengan kepentingannya maka sumber daya alam dapat dibagi atas; (a).
fisiokimia seperti air, udara, tanah, dan sebagainya, (2). biologi,
seperti fauna, flora, habitat, dan sebagainya, dan (3). sosial ekonomi
seperti pendapatan, kesehatan, adat-istiadat, agama, dan lain-lain.
Interaksi
dari elemen lingkungan yaitu antara yang tergolong hayati dan
non-hayati akan menentukan kelangsungan siklus ekosistem, yang
didalamnya didapati proses pergerakan energi dan hara (material) dalam
suatu sistem yang menandai adanya habitat, proses adaptasi dan evolusi.
Dalam
memanipulasi lingkungan hidupnya, maka manusia harus mampu mengenali
sifat lingkungan hidup yang ditentukan oleh macam-macam faktor.
Berkaitan dengan pernyataan ini, Soemarwoto (1991: 50-51)
mengkategorikan sifat lingkungan hidup atas dasar:
(1) Jenis dan jumlah masing-masing jenis unsur lingkungan hidup tersebut
(2) Hubungan atau interaksi antara unsur dalam lingkungan hidup tersebut
(3) Kelakuan atau kondisi unsur lingkungan hidup
(4) Faktor-faktor non-materiil, seperti cahaya dan kebisingan
Manusia
berinteraksi dengan lingkungan hidupnya, yang dapat mempengaruhi dan
dipengaruhi oleh lingkungan hidupnya, membentuk dan dibentuk oleh
lingkungan hidupnya. Hubungan manusia dengan lingkungan hidupnya adalah
sirkuler, berarti jika terjadi perubahan pada lingkungan hidupnya maka
manusia akan terpengaruh.
Uraian
ini dapat menjelaskan akibat yang ditimbulkan oleh adanya pencemaran
lingkungan, terutama terhadap kesehatan dan mutu hidup manusia.
Misalnya, akibat polusi asap kendaraan atau cerobong industri, udara
yang dipergunakan untuk bernafas oleh manusia yang tinggal di lingkungan
itu akan tercemar oleh gas CO (karbon monoksida). Berkaitan dengan
paparan ini, perlakuan manusia terhadap lingkungan akan mempengaruhi
mutu lingkungan hidupnya.
Konsep
mutu lingkungan berbeda bagi tiap orang yang mengartikan dan
mempersepsikannya. Soemarwoto (1991: 53) secara sederhana menerjemahkan
bahwa mutu lingkungan hidup diukur dari kerasannya manusia yang tinggal
di lingkungan tersebut, yang diakibatkan oleh terjaminnya perolehan
rezeki, iklim dan faktor alamiah lainnya yang sesuai.
Batasan
ini terasa sempit, bila dikaitkan dengan pengaruh elemen lingkungan
yang sifatnya tidak dikenali dan dirasakan, misalnya dampak radiasi baik
yang disebabkan oleh sinar ultraviolet atau limbah nuklir, yang
bersifat merugikan bagi kelangsungan hidup makhluk hidup.
B. Industri Dan Pencemaran Lingkungan
Jika
kita ingin menyelamatkan lingkungan hidup, maka perlu adanya itikad
yang kuat dan kesamaan persepsi dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Pengelolaan lingkungan hidup dapatlah diartikan sebagai usaha secara
sadar untuk memelihara atau memperbaiki mutu lingkungan agar kebutuhan
dasar kita dapat terpenuhi dengan sebaik-baiknya.
Memang
manusia memiliki kemampuan adaptasi yang tinggi terhadap lingkungannya,
secara hayati ataupun kultural, misalnya manusia dapat menggunakan air
yang tercemar dengan rekayasa teknologi (daur ulang) berupa salinisasi,
bahkan produknya dapat menjadi komoditas ekonomi. Tetapi untuk
mendapatkan mutu lingkungan hidup yang baik, agar dapat dimanfaatkan
secara optimal maka manusia diharuskan untuk mampu memperkecil resiko
kerusakan lingkungan.
Dengan demikian, pengelolaan lingkungan dilakukan bertujuan agar manusia tetap "survival". Hakekatnya manusia telah "survival"
sejak awal peradaban hingga kini, tetapi peralihan dan revolusi besar
yang melanda umat manusia akibat kemajuan pembangunan, teknologi, iptek,
dan industri, serta revolusi sibernitika, menghantarkan manusia untuk
tetap mampu menggoreskan sejarah kehidupan, akibat relasi kemajuan yang
bersinggungan dengan lingkungan hidupnya. Karena jika tidak mampu
menghadapi berbagai tantangan yang muncul dari permasalahan lingkungan,
maka kemajuan yang telah dicapai terutama berkat ke-magnitude-an teknologi akan mengancam kelangsungan hidup manusia.
- Dampak Industri dan Teknologi terhadap Lingkungan
Joseph
Schumpeter (dalam Marchinelli dan Smelser,1990 :14-20) mengisyaratkan
tentang pentingnya inovasi dalam proses pembangunan ekonomi di suatu
negara. Dalam hal ini, pesatnya hasil penemuan baru dapat dijadikan
sebagai ukuran kemajuan pembangunan ekonomi suatu bangsa.
Dari
berbagai tantangan yang dihadapi dari perjalanan sejarah umat manusia,
kiranya dapat ditarik selalu benang merah yang dapat digunakan sebagai
pegangan mengapa manusia "survival" yaitu oleh karena teknologi.
Teknologi
memberikan kemajuan bagi industri baja, industri kapal laut, kereta
api, industri mobil, yang memperkaya peradaban manusia.. Teknologi juga
mampu menghasilkan sulfur dioksida, karbon dioksida, CFC, dan gas-gas
buangan lain yang mengancam kelangsungan hidup manusia akibat memanasnya
bumi akibat efek "rumah kaca".
Teknologi
yang diandalkan sebagai istrumen utama dalam "revolusi hijau" mampu
meningkatkan hasil pertanian, karena adanya bibit unggul, bermacam jenis
pupuk yang bersifat suplemen, pestisida dan insektisida. Dibalik itu,
teknologi yang sama juga menghasilkan berbagai jenis racun yang
berbahaya bagi manusia dan lingkungannya, bahkan akibat rutinnya
digunakan berbagi jenis pestisida ataupun insektisida mampu memperkuat
daya tahan hama tananam misalnya wereng dan kutu loncat.
Teknologi
juga memberi rasa aman dan kenyamanan bagi manusia akibat mampu
menyediakan berbagai kebutuhan seperti tabung gas kebakaran, alat-alat
pendingin (lemari es dan AC), berbagai jenis aroma parfum dalam kemasan
yang menawan, atau obat anti nyamuk yang praktis untuk disemprotkan, dan
sebagainya. Serangkai dengan proses tersebut, ternyata CFC (chlorofluorocarbon) dan tetra fluoro ethylene polymer yang digunakan justru memiliki kontribusi bagi menipisnya lapisan ozone di stratosfer.
Teknologi
memungkinkan negara-negara tropis (terutama negara berkembang) untuk
memanfaatkan kekayaan hutan alamnya dalam rangka meningkatkan sumber
devisa negara dan berbagai pembiayaan pembangunan, tetapi akibat yang
ditimbulkannya merusak hutan tropis sekaligus berbagai jenis tanaman
berkhasiat obat dan beragam jenis fauna yang langka.
Terlepas
dari berbagai keberhasilan pembangunan yang disumbangkan oleh teknologi
dan sektor industri di Indonesia, sesungguhnya telah terjadi
kemerosotan sumber daya alam dan peningkatan pencemaran lingkungan,
khususnya pada kota-kota yang sedang berkembang seperti Gresik,
Surabaya, Jakarta, Bandung Lhokseumawe, Medan, dan sebagainya. Bahkan
hampir seluruh daerah di Jawa telah ikut mengalami peningkatan suhu
udara, sehingga banyak penduduk yang merasakan kegerahan walaupun di
daerah tersebut tergolong berhawa sejuk dan tidak pesat industrinya.
Berkaitan
dengan pernyataan tersebut, Amsyari (1996:104), mencatat kerusakan
lingkungan akibat industrialisasi di beberapa kota di Indonesia, yaitu:
- Terjadinya penurunan kualitas air permukaan di sekitar daerah-daerah industri.
- Konsentrasi
bahan pencemar yang berbahaya bagi kesehatan penduduk seperti merkuri,
kadmium, timah hitam, pestisida, pcb, meningkat tajam dalam kandungan
air permukaan dan biota airnya.
- Kelangkaan
air tawar semakin terasa, khususnya di musim kemarau, sedangkan di
musim penghujan cenderung terjadi banjir yang melanda banyak daerah yang
berakibat merugikan akibat kondisi ekosistemnya yang telah rusak.
- Temperatur
udara maksimal dan minimal sering berubah-ubah, bahkan temperatur
tertinggi di beberapa kola seperti Jakarta sudah mencapai 37 derajat
celcius.
- Terjadi peningkatan konsentrasi pencemaran udara seperti CO, NO2r SO2, dan debu.
- Sumber
daya alam yang dimiliki bangsa Indonesia terasa semakin menipis,
seperti minyak bumi dan batu bara yang diperkirakan akan habis pada
tahun 2020.
- Luas
hutan Indonesia semakin sempit akibat tidak terkendalinya perambahan
yang disengaja atau oleh bencana kebakaran. Kondisi hara tanah semakin
tidak subur, dan lahan pertanian semakin menyempit dan mengalami
pencemaran.
- Klasifikasi Pencemaran Lingkungan
Masalah
pencemaran lingkungan hidup, secara teknis telah didefinisikan dalam UU
No. 4 Tahun 1982, yakni masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat,
energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan dan atau berubahnya
tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau proses alam, sehingga
kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan
lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat lagi berfungsi sesuai
peruntukannya.
Dari
definisi yang panjang tersebut, terdapat tiga unsur dalam pencemaran,
yaitu : sumber perubahan oleh kegiatan manusia atau proses alam, bentuk
perubahannya adalah berubahnya konsentrasi suatu bahan (hidup/mati) pada
lingkungan, dan merosotnya fungsi lingkungan dalam menunjang kehidupan.
Pencemaran
dapat diklasifikasikan dalam bermacam-macam bentuk menurut pola
pengelompokannya. Berkaitan dengan itu, Amsyari (1996: 102),
mengelompokkan pencemaran alas dasar : a) bahan pencemar yang
menghasilkan bentuk pencemaran biologis, kimiawi, fisik, dan budaya; b)
pengelompokan menurut medium lingkungan menghasilkan bentuk pencemaran
udara, air, tanah, makanan, dan sosial; c) pengelompokan menurut sifat
sumber menghasilkan pencemaran dalam bentuk primer dan sekunder.
Namun
apapun klasifikasi dari pencemaran lingkungan, pada dasarnya terletak
pada esensi kegiatan manusia yang mengakibatkan terjadinya kerusakan
yang merugikan masyarakat banyak dan lingkungan hidupnya.
C. Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) dan Kesehatan
Dalam
Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan, pada pasal 1
butir 1 disebutkan bahwa yang dimaksud dengan kesehatan adalah keadaan
yang sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan setiap
orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis.
Adapun derajat kesehatan masyarakat dipengaruhi oleh 4 faktor, yaitu :
- Faktor Lingkungan
- Faktor Perilaku
- Faktor Pelayanan Kesehatan
- Faktor Bawaan (Keturunan)
Dari
keempat faktor tersebut, faktor lingkungan merupakan faktor yang paling
besar pengaruhnya dibandingkan dengan ketiga faktor yang lain.
Pada
umumnya, bila manusia dan lingkungannya berada dalam keadaan seimbang,
maka keduanya berada dalam keadaan sehat. Tetapi karena sesuatu sebab
sehingga keseimbangan ini terganggu atau mungkin tidak dapat tercapai,
maka dapat menimbulkan dampak yang merugikan bagi kesehatan.
Keseimbangan
tersebut sangat kompleks. Dari lingkungan alaminya manusia mengambil
makanan dan sumber daya lain yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan
materinya, ke lingkungan alami pula manusia membuang berbagai bahan
buangan baik dari badannya maupun dari proses produksinya.
Proses
pengambilan maupun pembuangan ini bila tidak terkendali, menimbulkan
dampak terhadap lingkungan yang dapat merugikan bagi kehidupan manusia
itu sendiri, antara lain gangguan kesehatan, gangguan kenyamanan,
gangguan ekonomi dan sosial. Dalam hal tersebut diatas yang perlu kita
cermati adalah bahwa alam mempunyai daya dukung dan daya tampung yang
terbatas. Bila pengelolaannya tidak seimbang maka kelestarian lingkungan
juga akan terganggu.
Perilaku manusia yang tidak sehat, akan memperburuk kondisi lingkungan dengan timbulnya “man made breeding places” bagi kuman dan vektor penyakit maupun sumber pencemar yang dapat memajani manusia.
Selaras
dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, bertambahnya jumlah
penduduk dengan mobilitas yang cepat, sangat berpengaruh terhadap
kebutuhan manusia yang tidak hanya kebutuhan dasar saja. Dari kebutuhan
dasar yang berupa makanan dan sandang sampai pada kebutuhan materi
sebagai hasil proses industri, memunculkan kecenderungan semakin
meningkatnya tempat / kegiatan yang juga menghasilkan limbah berupa
bahan berbahaya dan beracun bagi kehidupan manusia maupun makhluk hidup
lainnya.
Kondisi
tersebut, bila tidak terkendali akan menimbulkan masalah kesehatan yang
semakin berat dan luas dengan semakin tingginya angka kesakitan, baik
karena penyakit infeksi maupun non infeksi sebagai akibat dari
pencemaran lingkungan oleh bahan-bahan yang tidak diinginkan.
Beberapa
tahun terakhir ini telah terjadi transisi epidemiologik, yaitu
bergesernya pola penyakit yang sebelumnya didominasi oleh penyakit
infeksi, pada saat ini penyakit non infeksi antara lain hipertensi,
jantung, diabetes melitus, gangguan fungsi ginjal, kanker, lebih
menonjol dibanding tahun-tahun sebelumnya.
D. Limbah dan Masalahnya
Karena
limbah dibuang ke lingkungan, maka masalah yang ditimbulkannya merata
dan menyebar di lingkungan yang luas. Limbah gas terbawa angin dari satu
tempat ke tempat lainnya. Limbah cair atau padat yang dibuang ke
sungai, dihanyutkan dari hulu sampai jauh ke hilir, melampaui
batas-batas wilayah akhirnya bermuara di laut atau danau, seolah-olah
laut atau danau menjadi tong sampah.
Limbah bermasalah antara lain berasal dari kegiatan pemukiman, industri, pertanian, pertambangan dan rekreasi.
Limbah
pemukiman selain berupa limbah padat yaitu sampah rumah tangga, juga
berupa tinja dan limbah cair yang semuanya dapat mencemari lingkungan
perairan. Air yang tercemar akan menjadi sumber penyakit menular.
Limbah industri baik berupa gas, cair maupun padat umumnya termasuk kategori atau dengan sifat limbah B3.
Kegiatan
industri disamping bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan, ternyata
juga menghasilkan limbah sebagai pencemar lingkungan perairan, tanah,
dan udara. Limbah cair, yang dibuang ke perairan akan mengotori air yang
dipergunakan untuk berbagai keperluan dan mengganggu kehidupan biota
air. Limbah padat akan mencemari tanah dan sumber air tanah.
Limbah gas yang dibuang ke udara pada umumnya mengandung senyawa kimia berupa SOx, NOx, CO, dan gas-gas lain yang tidak diinginkan. Adanya SO2 dan NOx
di udara dapat menyebabkan terjadinya hujan asam yang dapat menimbulkan
kerugian karena merusak bangunan, ekosistem perairan, lahan pertanian
dan hutan.
Limbah
bahan berbahaya dan beracun (B3) yang sangat ditakuti adalah limbah
dari industri kimia. Limbah dari industri kimia pada umumnya mengandung
berbagai macam unsur logam berat yang mempunyai sifat akumulatif dan
beracun (toxic) sehingga berbahaya bagi kesehatan manusia.
Limbah
pertanian yang paling utama ialah pestisida dan pupuk. Walau pestisida
digunakan untuk membunuh hama, ternyata karena pemakaiannya yang tidak
sesuai dengan peraturan keselamatan kerja, pestisida menjadi
biosida–pembunuh kehidupan. Pestisida yang berlebihan pemakaiannya,
akhirnya mengkontaminasi sayuran dan buah-buahan yang dapat menyebabkan
keracunan konsumennya.
Pupuk sering dipakai berlebihan, sisanya bila sampai di perairan dapat merangsang pertumbuhan gulma penyebab timbulnya eutrofikasi. Pemakaian herbisida untuk mengatasi eutrofikasi menjadi penyebab terkontaminasinya ikan, udang dan biota air lainnya.
Pertambangan
memerlukan proses lanjutan pengolahan hasil tambang menjadi bahan yang
diinginkan. Misalnya proses di pertambangan emas, memerlukan bahan air
raksa atau mercury akan menghasilkan limbah logam berat cair penyebab
keracunan syaraf dan merupakan bahan teratogenik.
Kegiatan
sektor pariwisata menimbulkan limbah melalui sarana transportasi,
dengan limbah gas buang di udara, tumpahan minyak dan oli di laut
sebagai limbah perahu atau kapal motor di kawasan wisata bahari.
E. Toksikologi Lingkungan
Karena
limbah industri pada umumnya bersifat sebagai bahan berbahaya dan
beracun (B3), maka substansi atau zat beracun di lingkungan yang sangat
menjadi perhatian ialah yang bersumber pada kegiatan manusia yang
dibuang ke lingkungan sebagai limbah.
Karena
kajian toksikologi adalah bahan beracun, maka obyek toksikologi
lingkungan ialah limbah kimia yang beracun, umumnya termasuk kelompok
limbah bahan berbahaya dan beracun (hazardous waste and toxic chemical).
Sedangkan yang dimaksud dengan toxicology
lingkungan adalah pengetahuan yang mempelajari efek substansi toksik
(beracun) yang terdapat di lingkungan alam maupun lingkungan binaan;
mempelajari dampak atau resiko keberadaan substansi tersebut terhadap
makhluk hidup.
Didalam
Peraturan Pemerintah R.I. Nomor 18 Tahun 1999 tentang Pengelolaan
Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, yang dimaksud dengan B3 dapat
diartikan “Semua bahan/senyawa baik padat, cair, ataupun gas yang
mempunyai potensi merusak terhadap kesehatan manusia serta lingkungan
akibat sifat-sifat yang dimiliki senyawa tersebut”.
Limbah B3 diidentifikasi sebagai bahan kimia dengan satu atau lebih karakteristik :
- mudah meledak
- mudah terbakar
- bersifat reaktif
- beracun
- penyebab infeksi
- bersifat korosif.
Toksikologi
lingkungan menjadi sangat penting, karena kenyataannya adalah bahwa
yang paling merasakan dampak suatu kegiatan adalah manusia, bagian dari
makhluk hidup.
Kata
racun (toksin, toksikan) memang berhubungan dengan sistem kehidupan;
sistem biologi. Toksisitas suatu bahan kimia ditentukan dengan LD 50
atau LC 50, yaitu dosis atau konsentrasi suatu bahan uji yang
menimbulkan kematian 50 % hewan uji.
Pada
manusia, sasaran toksikan pertama-tama adalah saluran pencernaan.
Toksikan yang masuk melalui makanan pertama kali di dalam mulut akan
diabsorbsi atau mengkontaminasi kelenjar ludah (saliva) yang kemudian dapat meracuni alat-alat pencernaan, dan selanjutnya menyebar ke organ vital lainnya.
Limbah
B3 dari kegiatan industri yang terbuang ke lingkungan akhirnya akan
berdampak pada kesehatan manusia. Dampak itu dapat langsung dari sumber
ke manusia, misalnya meminum air yang terkontaminasi atau melalui rantai
makanan, seperti memakan ikan yang telah menggandakan (biological magnification) pencemar karena memakan mangsa yang tercemar.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Adapun yang menjadi kesimpulan dari penelitian diatas, sebagai berikut :
1. Pembangunan
yang mengandalkan teknologi dan industri dalam mempertahankan tingkat
pertumbuhan ekonomi seringkali membawa dampak negatif bagi lingkungan
hidup manusia.
2. Pencemaran
lingkungan akan menyebabkan menurunnya mutu lingkungan hidup, sehingga
akan mengancam kelangsungan makhluk hidup, terutama ketenangan dan
ketentraman hidup manusia.
3. Adanya
pengertian dan persepsi yang sama dalam memahami pentingnya lingkungan
hidup bagi kelangsungan hidup manusia akan dapat mengendalikan tindakan
dan perilaku manusia untuk lebih mementingkan lingkungan hidup.
4. Kemauan
untuk saling menjaga kelestarian dan keseimbangan lingkungan hidup
merupakan itikad yang luhur dari dalam diri manusia dalam memandang
hakekat dirinya sebagai warga dunia.
B. Saran
Limbah
industri harus ditangani dengan baik dan serius oleh Pemerintah Daerah
dimana wilayahnya terdapat industri. Pemerintah harus mengawasi
pembuangan limbah industri dengan sungguh-sungguh. Pelaku industri harus
melakukan cara-cara pencegahan pencemaran lingkungan dengan
melaksanakan teknologi bersih, memasang alat pencegahan pencemaran,
melakukan proses daur ulang dan yang terpenting harus melakukan
pengolahan limbah industri guna menghilangkan bahan pencemaran atau
paling tidak meminimalkan bahan pencemaran hingga batas yang
diperbolehkan. Di samping itu perlu dilakukan penelitian atau
kajian-kajian lebih banyak lagi mengenai dampak limbah industri yang
spesifik (sesuai jenis industrinya) terhadap lingkungan serta mencari
metode atau teknologi tepat guna untuk pencegahan masalahnya.
Saran
yang dapat disampaikan untuk semua pihak agar proses industrialisasi
tidak lantas menjadi penyebab kerusakan lingkungan adalah :
- Sebaiknya dalam mengeksploitasi sumber daya alam dan lingkungan yang dilakukan oleh dunia industri tidak hanya bertujuan meningkatkan keuntungan ekonomi semata, harus pula diiringi dengan kemauan untuk menyisihkan biaya bagi penelitian dan pemeliharaan lingkungan hidup.
- Perlu dilibatkan masyarakat dalam pengawasan pengolahan limbah buangan industri agar lebih intens dalam menjaga mutu lingkungan hidup.
- Upaya untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan adalah upaya promotif, preventif, pengobatan dan pemulihan; dengan menitik beratkan pada upaya promotif dan preventif. Filosofi kesehatan yang menyatakan bahwa mencegah lebih mudah dan murah dari pengobatan, sebaiknya dapat menjadi rujukan.
- Limbah B3 sebelum dibuang ke media lingkungan seharusnya diolah / ditreatment lebih dulu.
- Pemerintah telah mengeluarkan berbagai peraturan yang berhubungan dengan masalah lingkungan hidup, antara lain yang mengatur bahwa limbah yang dihasilkan oleh suatu kegiatan (misal : industri) yang dibuang ke lingkungan (udara dan perairan) harus sesuai dengan baku mutu lingkungan baik itu baku mutu untuk udara maupun baku mutu untuk air.
- Maksud dan tujuan peraturan tersebut adalah sebagai upaya pencegahan agar daya dukung lingkungan dan daya tampung lingkungan untuk kelangsungan hidup manusia dapat dipertahankan. Biaya yang dikeluarkan dari pada untuk pengobatan atau pemulihan kesehatan lebih baik untuk menjaga, memelihara dan melestarikan lingkungan agar manusia dapat tetap produktif dan dapat menikmati hidupnya
Kamis, 26 November 2015
Senin, 09 November 2015
Data siswa XII TSM
Berikut adalah data siswa-siswi SMK NU MEKANIKA kelas XII TSM Th. ajaran 2015/2016
No | Nama | Kelas | TTL |
1 | Siti Sri Rahayu | XII TSM | Cirebon,12 April 1999 |
2 | Misbahul Ma'arif | XII TSM | Pemalang,03 juni 1997 |
3 | Salman Rusdi | XII TSM | Arjawinangun,13 April 1997 |
4 | Ahmad Muarif | XII TSM | Bandung,02 Mei 1998 |
5 | Ahmad Irfan | XII TSM | Wonosobo,25 Juni 1998 |
Senin, 24 Agustus 2015
pecak silat SMK MEKANIKA B.P.C
Langganan:
Postingan (Atom)